Makalah Manusia dan Lingkugan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masalah Lingkungan (milleu)
memiliki hubungan dengan manusia. Lingkungan memengaruhi
sikap dan perilaku manusia, demikian pula kehidupan manusia akan memengaruhi
lingkungan tempat hidupnya. Hubungan antara lingkungan dan kehidupan
manusia sudah diakui para pemikiraan tokoh dunia sejak dahulu. Aristoteles
mengatakan manusia dipengaruhi oleh aspek geografi dan lembaga politik.
Montesquieu menyatakan bahwa iklim mempengaruhi perilaku politik dan semangat
manusia. Arnold Toynbee menyatakan peradban manusia akan tumbuh pada lingkungan
yang sukar dan penuh tantangan sehingga melahirkan elan vital. Henry
Thomas Bucle mentakan bahwa iklim, tanaman, dan tanah saling berkaitan dalam
memengaruhi karakter dan sifat manusia. Dari
beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa faktor lingkungan
(tanah, iklim, topografi, sumber daya alam) dapat menjadi prakondisi bagi sifat
dan perilaku manusia. Lingkungan menjadi salah satu variabel yang memengaruhi kehidupan
manusia. Manusia pun dapat memengaruhi lingkungan demi kemajuan dan
kesejahteraan hidupnya. Bab ini
mengkaji masalah lingkungan hidup dan manusia serta hubungantimbal balik antara
keduanya. Uraiannya mencakup : pengertian tentang Manusia dan Lingkungan, perubahan
lingkungan , apa saja dampaknya
terhadap kehidupan manusia dan upaya
pengelolaan lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari manusia dan lingkungan ?
2. Apa saja Perubahan Lingkungan dan Dampaknya
Terhadap Kehidupan Manusia?
3. Bagaimana Upaya Pengelolaan Lingkungan yang benar?
1.3
Tujuan Dan Manfaat
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi
tugas yang telah diberikan oleh dosen pembimbing kami dan utuk memperoleh nilai
yang memuaskan pada mata kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian manusia dan
lingkungan
2.
Untuk mempelajari perubahan lingkungan dan
dampaknya terhadap kehidupan
3.
Untuk mengenal upaya pengelolaan lingkungan
4.
Untuk menyadari seberapa pentingnya lingkungan
terhadap kehidupan manusia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Manusia dan lingkungannya
Manusia bersama sama dengan mahkluk hidup lainnya senantiasa
berinteraksi dengan lingkungannya. Kehidupan manusia sangat tergantung pada
keadaan tumbuh – tumbuhan, binatang, dan lingkungan fisik yang ada di
sekitarnya. Lingkungan hidup mencakup
bentangan alam yang sangat luas, termasuk juga yang tidak dapat di lihat.
Menurut UU No. 4 tahun 1997 , lingkungan hidup adalah suatu
kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, mahkluk hidup, termasuk
di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan
kesejahteraan manusia dan mahkluk hidup lainnya. Kelomok benda dan daya di
katagorikan kepada kelompok komponen fisik, mahkluk hidup yang terdiri dari
satwa dan tumbuhan termasuk komponen biotis, sedangkan manusia termasuk
komponen sosial, ekonomi, budaya dan
kesehatan masyarakat.
Demikian yang di maksud
lingkungan hdupn adalah mencakup semua benda hidup dan tidak hidup serta kondisi-kondisi yang
ada dalam ruang yang ia tempati.
Manusia sebagai salah satu penghuni alam, dengan alam sekitarnya
merupakan kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. Manusia hidup bersama
lingkungannya, manusia di tutut memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
Manusia selalu ingin meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidupnya dengan
memanfaatkan lingkungan hidupnya. Manusia dengan akal budi dan pengetahuannya
menfaatkan lingkungan alam untuk kesejahteraan hidupny.
Bahkan sekarang terjadi perubahan perilaku manusia terhadap
lingkungan alam yaitu manusia yang dahulu berada dalamhubungan “dikusai” alam,
sekarang berbalik menjadi manusia “mengusai” alam. Dalam padangan manuisa, alam
menjadi obyek dan manusia sebagai subyek atau dengan kata lin muncul “manusia
sentries”. Maksudnya ala menjadi obyek yang harus dan dapat di eksploitasi
untuk keperluan manusia.
Pemikiran di atas sejalan dengan pemikiran geografi, bahwa manusia
secara aktif merupakan faktor dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi
habitatnya (lingkungan sekitarnya). Walau demikian kita tidak dapat terlepas
dari pengaruh lingkungan alam.
Sebagai contoh dewasa ini banyak di ciptakan teknik-teknik baru
yang di gunakan manusia untuk mengontrol alam serta menigkatkan kesejahteraan
hidupnya di masa mendatang.
Misalnya, penggunaan tenaga matahari atau nukli, penambangaan bahan
tambang di dasar laut, pembuatan hujan buatan , penyulingan air laut untuk
irigrasi, dan berbagai penemuan laiinya yang membedakan kita dari tirani
kekuatan alam.
Nampaknya penakluknan manusia terhadap alam yang tidak
memperhatikkan kelestarian lingkungan akan menimbulkan malapetakabagi
kelangsungan hidup manusia. Kita masih terikat campur tangan if manusia yang
tidak arif dalam mengelola lingkungan, sehingga mengakibatkan erosi tanah,
penipisan lapisan tanah, kelangkaan mineral, polusi (udara, tanah, air) yang
tidak terkontrol dan mengakibatkan kemerosotan bahkan kerusakan lingkungan di
masa mendatang.
Hal ini sejalan dengan apa yang di katakana oleh Lester Brown (
seorang environmental), bahwa persediaan yang ensesial dari sumber- sumber yang
dapat di perbaharui telah merosot dan teknologi yang adapun tidak akan maupun
mengembalikan pada keadaan semula.
Selanjutnya ia menunjukkan bukti-bukti tentang terjadinya
kemerosotan alam, bahwa di banyak negara di dunia, hutan, padang rumput dan
perikanan telah di anfaatkan secara berlebihan, sehingga sulit untuk di
kembalikan seperti keadaan semula, walaupun sudah ada revolusi penghijauan
namun kenyataan stok hasil padi-padian masih rendah.
2.2 Perubahan Lingkungan dan Dampak Terhadap Kehidupan Manusia
Salah satu
implikasi perubahan lingkungan atau langkah saumberdaya adalah meningkatkan
konflik antar manusia .
Sebagaimana
dijelaskan oleh Homer-Dixon ,dkk (bruce
Mitchell ,2003 :9-13), bahwa kegiatan manusia dapat menyebabkan kerusakan
lingkungan atau kelangkaan sumberdaya dalam tiga cara .
1.
Pertama, kegiatan manusia dapat menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas
sumber daya , terutama jika sumber daya dieksploitasi dengan tingkat kecepatan
yang melebihi daya pulihnya.
Dikatakan
bahwa manusia hidup lebih banyak mengorbankan sumberdaya alam dari pada untuk
kepentingan sumberdaya tersebut. Dalam beberapa kasus terutama dalam
pemanfaatan sumberdaya yang tidak dapat diperbarui (non-renewable),seperti
minyak bumi ,gas,logam,dan perak . meskipun demikian sumberdaya alam yang dapat
diperbarui (renewable) seperti , permukaan tanah ,hutan,atau saytwa liar dapat
juga mengalami penurunan , jika dalam penggunannya melebihi kapasitas .
2.
Kedua, akses terhadap atau kelangkaan sumberdaya disebabkan oleh
pertumbuhan penduduk. Dengan bertambahnya penduduk ,tanah dan air yang
jumlahnya tetap sama sudah barang tentu dimanfaatkan oleh banyak orang ,
berarti jumlah pemakaian air dan tanah
per orang semakin berkurang .
3.
Ketiga, akses terhadap lingkungan dan sumberdaya alam yang tidak seimbang
juga akan menyebabkan berbagai persoalan. Akses yang tidak seimbang tersebut
biasanya disebabkan oleh pranata hokum atau hak kepemilikan yang terkonsentrasi
kepada sekelompok kecil masyarakat , sehingga menyebabkan kelangkaan kelompokan
lain.
Ketiga faktor
kegiatan manusia tersebut dapat menyababkan kelangkaan atau penururan sumber
daya, yang kemudian akan memicu banyak akibat lagi. Memburuknya kondisi
lingkungan dapat menyebabkan manusia pindah tempat atau terpaksa dipindahkan
dapat disebut “pengungsi lingkungan “.
Kejadian
tersebut dapat memicu tumbuhnya konflik etnis, ketika satu kelompok beranggapan
bahwa kelompok lain mengontrol pemakaian sumberdaya secara tidak proposional .
konflik tersebut mungkin akan menjadi semakin besar pada decade mendatang ,
khususnya di negara miskin ,dimana kelangkaan sumber air, hutan, dan lahan yang
subuh , dikombinasikan dengan pertumbuhan penduduk yang cepat akan
mengakibatkan situasi yang semakin buruk.
Seperti kasus
“minamata” di jepang yang terjadi tahun 1956 ,bahwa dampak negative yang
ditimbulkan oleh pabrik pupuk chisso telah mencari teluk minamata. Peristiwa
tragis yang terjadi di Minamata tersebut baru diketahui setelah dilakukan
penelitian selama dua tahun.
Berbagai kasus
pencemaran lingkungan yang merenggut nyawa manusia sebagai akibat limbah
beracun dari industry mengingatkan kita pada peristiwa tragedy love canal di Amerika Serikat tahun 1976 atau tragedy
Bhopal di India pada tahun 1984.
Tragedy
minamata di jepang merupakan pelajaran berharga bagi Indonesia agar tidak
memperlakukan lingkungan seenaknya demi investasi , apalagi sekadar
mengharapkan keuntungan bagi kalangan elite. Dari tragedy minamata kita dapat
memetik pelajaran bahwa manusia tidak hanya pelaku kejahatan terhadap alam,
tetapi sekaligus menjadikan manusia sebagai korbannya.
Oleh karena itu
seharusnya perusaha-perusahaan memperhatikan cara membuang limbah dari
produksinya. Mereka itu seharusnya memikirkan ketentuan triologi dan
melakukannya secara ramah lingkungan , yaitu produksi , penggunaan , dan
pembuangan .
Dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, pertumbuhan
ekonomi di berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumberdaya alam
yang mengakibatkan kemerosotan kualitas
lingkungan . akibatnya biaya yang seharusnya dipikul oleh suatu kegiatan
tertentu atau institusi tertentu , ditimpakan kepada pihak lain yang tidak
mengambil keuntungan sedikitpun , tetapi justru harus menerimaa dampak
negatifnya , seperti pembangun pabrik kimia, otomotif, tekstil, dan sebagainya
yang merupakan milik umum.
Menurut Nusrid Sumaadja (2006), pada saat ini
kemerosotan kualitas lingkungan sudah menjangkau berbagai segi kehidupan ,
seperti terjadinya mutasi gen, mutasi terselubung , hujan asam , dampak rumah
kaca , dan peningkatan penitipan lapisan ozon.
2.3 Upaya Pengelolaan Lingkungan
Pelestarian lingkungan perlu
dilakukan karena kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik
secara kuantitas maupun kualitasnya. Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk
pelestarian lingkungan, yaitu dengan undang - undang No. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) dan dilakukan secara sukarela baik oleh
individu maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian
lingkungan. Adapun tujuan dari PLH adalah agar setiap kegiatan yang dilakukan
oleh pengguna lingkungan tidak merusak lingkungan, melainkan harus berwawasan
lingkungan.
Upaya pelestarian lingkungan seperti
pemeliharaan, pengendalian, pengawasan, pemulihan, dan pengembangan yang
biasanya dikaitkan dengan upaya pencegahan dan penaggulangan dampak yang
ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan. Pemanfaatan lingkungan oleh manusia dalam
kehidupannya berpengaruh dalam kondisi lingkungan, misalnya dalam proses
pembangunan industri, komponen lingkungan tersebut akan mempunyai dampak
negatif dari pembangunan tersebut.
Oleh karena itu dalam pengelolaan
lingkungan hidup perlu dilakukan berbagai upaya pengembangan yang berwawasan
lingkungan dengan meningkatkan dampak positif meminimalkan danpak negatif yang
ditimbulkan.
Pemanfaatan sumber daya secara arif
dan bijaksana merupakan dinamisasi kehidupan yang harus ditanamkan pada anak
didik kita demi kelangsungan kehidupan selanjutnya. Selain itu semua orang
mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat oleh karena itu setiap
orang berkewajiban memelihara lingkungan hidup dari kerusakan dan pencemaran
yang merugikan kehidupan di muka bumi.
Agar pelaksanaan pengelolaan
lingkungan dapat berjalan dengan baik maka diperlukan acuan/perangkat yang
meliputi :
1.
Analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL)
2.
Upaya pengeloaan lingkungan (UKL)
3.
Upaya pemantauan lingkungan (UPL)
1.
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL diberlakukan di
Indonesia berdasar PP. No.51/Tahun 1993 (sebelumya PP. No.29/Tahun 1986),
sebagai realisasi pelaksanaan UU No.4/Tahun 1982 tentang “Lingkungan Hidup”
yang saat ini telah direvisi menjadi UU No.23/Tahun 1997. AMDAL merupakan
instrument pengeloalaan lingkungan yang diharapkan dapat mencegah kerusakan
lingkungan dan menjamin upaya – upaya konservasi.
AMDAL harus merupakan
bagian dari proses perininan satu proyek. Dengan cara ini proyek – proyek
pembangunan dapat disaring seberapa jauh dampaknya terhadap lingkungan. Di sisi
lain, studi AMDAL juga dapat
memberikan masukan bagi upaya – upaya untuk meningkatkan dampak positif dari
proyek tersebut.
Dalam PP No.51/Tahun 1993 ditetapkan 4 jenis AMDAL, yaitu :
a.
AMDAL
Proyek, yaitu
AMDAL yang berrlaku bagi satu
kegiatan yang berada dalm satu instansi sektoral.
b.
AMDAL
Terpadu adalah
AMDAL yang berlaku bagi suatu
rencana kegiatan pembangunan yang sifatnya terpadu, yaitu adanya keterkaitan
dalam hal perencanaa, pengelolaan, dan proses produksi, serta berada dalam satu
kesatuan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi.
c.
AMDAL
Kawasan yaitu
AMDAL yang dirujukan pada satu
rencana kegiatan pembangunan yang berlokasi dalam satu instansi.
d.
AMDAL
Regional adalah
AMDAL yang diperuntukkan bagi
rencana kegiatan pembangunan yang sifat kegiatannya saling terkait dalam hal
perencanaan dan waktu pelaksanaan kegiatannya.
AMDAL ini melibatkan kewenangan lebih dari
satu instansi, berada dalam satu kesatuan ekosistem, satu perencanaan
pengembangan wilayah sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Daerah.
Secara teknis instansi yang bertanggung jawab dalam merumuskan dan
memantau penyusunan AMDAL di
Indonesia adalah Bapedal (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Bapedal, dibentuk pada tahun 1990 dengan tujuan untuk melakukan
pengendalian dampak linmgkugan yang meliputi pencegahan penanggulangan
pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pemulihan kualitas lingkungan.
Adapun tugas pokok Bapedal :
a.
Penetapan kebijakan teknik
pengendalian dampak lingkungan.
b.
Pengembangan kelembagaan
c.
Pengendalian kebijakan teknis
pencegahan dan penanggulangan pencemaran
d.
Pelaksanaan pencegahan dan
penanggulangan pencemaran lingkungan
e.
Bimbingan teknis terhadap upaya –
upaya pencegahan pencemaran
f.
Pengelolaan AMDAL.
2. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
UKL merupakan
perangkat preventif dalam pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan yang
merupakan dokumen yang dibuat pada tahap perencanaan suatu kegiatan
pembangunan/proyek, sebagai kelengkapan untuk memperoleh perizinan.
UKL dibuat unruk
proyek – proyek pembangunan yang dampak penting sudah dapat diatasi dengan
teknologi yang ada, serta skala kegiatannya kecil dan tidak kompleks.
Selain itu ada perangkat perencanaan
lingkungan yang bersifat sukarela, yaitu :
a.
Sistem pengelolaan lingkungan
(Environmental Managemen System/EMS)
b.
Audit lingkungan (yang dituangkan
dalam sautu keputusan menteri Kepmenlh No. 42/1992)
c.
Ekolabel
d.
Analisis daur hidup produk
e.
ISO 1400 (International Standard
Organization), dan
f.
Evaluasi lingkungan.
Meskipun sifatnya sukarela tetapi
dalam pelaksanaannya adalah semacam desakan atau bahkan tekanan.
Sebagai
contoh, jika ada salah satu produsen yang kedapatan tidak memiliki ISO 1400
atau Ekolabel, maka konsekwensinya adalah beberapa negara tertentu akan menolak
hasil produksi dari produsen tersebut untuk dijual di negara yang bersangkutan.
Dengan demikian kesempatan untuk
menjual produk ke negara maju menjadi tertutup, sebab masalah lingkungan hidup
sudahbukan persoalan satu negara saja melainkan sudah menjadi masalah dunia
internasional.
Pengelolaan lingkungan dengan
perangkat sukarela merupakan kepeduliaan yang tinggi dalam upaya pengelolaan
lingkungan, karena datangnya dari kesadaran dan hati nurani yang memikirkan
dampak negatifnya.
Keuntungan dari perusahaan yang
menjalani audit lingkungan dapat memperoleh peringatan dini tentang kinerjanya
jika terjadi hal – hal yang dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
3. Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Perubahan lingkungan yang disebabkan
oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan, tidak akan
menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita
pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi
Rencana pengelolaan lingkungan
terdiri dari : rencana penanganan dampak dan rencana pemantauan dampak.
Antara rencana penanganan dampak
dengan rencana pemantauan dampak merupakan bagian integral dalam pengelolaan
lingkungan. Adapun tujuan penanganan adalah untuk memperbesar dampak positif
dan memperkecil dampak negatif.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam penanganan dampak lingkunngan :
1.
Penanganan dampak harus
mempertimbangkan lingkungan. Banyak orang tidak menyadari bahwa suatu hal yang
diperoleh secara gratis, melainkan selalu ada biayanya.
2.
Beberapa jenis dampak hanya
memerlukan cara penanganan yang sederhana dan dampaknya sangatlah kecil
terhadap lingkungan sehingga penanganannya dapat diabaikan dan dapat dilakukan
secara khusus.
3.
Penanganan dampak dimulai dari
pemilihan alternatif proyek. Pemilihan alternatif perlu juga memperhatikan
ketidak pastian. Pada umumnya preferensi penelitian diberikan pada alternatif
yang tidak atau sedikit mempunyai dampak negatif dengan tingkat tinggi.
4.
Penanganan memerlukan biaya, yang
harus diperhitungkan dalam anggaran belanja, sehingga hasil akhir perhitungan
biaya atau manfaat ekonomi masih tetap menguntungkan.
5.
Penanganan dampak positif.
Pemrakarsa sering tidak tertarik
untuk memanfaatkan dampak postif. Hal ini disebabkan beberapa hal :
a.
Terbatasnya anggaran belanja dan
dampak positif itu terletak diluar bidang minat, usaha atau tugas pemrakarsa;
dan Dampak positif digunakan sebagai
sarana untuk menangani dampak negatif sehingga pemrakarsa akan berminat pada
dampak positif tersebut
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari
sekian banyak uraian diatas, maka penulis bisa mengambil kesimpulan bahwa
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan
oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan
memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya
akan memberikan
manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan kesejahteraan.
SARAN-SARAN
Dalam
penulisan makalah ini penulis ingin menyarankan kepada pembaca diantaranya sebagai
berikut :
1. Jadikanlah makalah ini sebagai pedoman
untuk meningkatkan motivasi belajar
yang
lebih tinggi lagi.
2. Khususnya bagi generasi muda adalah
calon sarjana, jadi anda harus mempunyai wawasan yang luas dan berintelektual
tinggi.
3. Sebaiknya pembaca lebih banyak
mempelajari tentang hakikat dan makna lingkungan bagi manusia, kualitas penduduk
dan lingkungan terhadap kesejahteraan
manusia, masalah lingkungan sosial budaya yang dihadapi masyarakat beradab, serta
isu-isu penting tentang persoalan lintas budaya dan bangsa. Lebih banyak
mempelajari maka akan lebih menguasainya. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Taneo, Silvester Petrus, (2009), Kajian IPS SD 3
SKS, Jakarta, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional.
Komentar
Posting Komentar