Makalah Manusia dan Lingkugan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
           Masalah Lingkungan  (milleu)  memiliki hubungan dengan manusia. Lingkungan memengaruhi sikap dan perilaku manusia, demikian pula kehidupan manusia akan memengaruhi lingkungan tempat hidupnya. Hubungan antara lingkungan dan kehidupan manusia sudah diakui para pemikiraan tokoh dunia sejak dahulu. Aristoteles mengatakan manusia dipengaruhi oleh aspek geografi dan lembaga politik. Montesquieu menyatakan bahwa iklim mempengaruhi perilaku politik dan semangat manusia. Arnold Toynbee menyatakan peradban manusia akan tumbuh pada lingkungan yang sukar dan penuh tantangan sehingga melahirkan elan vital. Henry Thomas Bucle mentakan bahwa iklim, tanaman, dan tanah saling berkaitan dalam memengaruhi karakter dan sifat manusia. Dari beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa faktor lingkungan (tanah, iklim, topografi, sumber daya alam) dapat menjadi prakondisi bagi sifat dan perilaku manusia. Lingkungan menjadi salah satu variabel yang memengaruhi kehidupan manusia. Manusia pun dapat memengaruhi lingkungan demi kemajuan dan kesejahteraan hidupnya. Bab ini mengkaji masalah lingkungan hidup dan manusia serta hubungantimbal balik antara keduanya. Uraiannya mencakup : pengertian tentang Manusia dan Lingkungan, perubahan lingkungan , apa saja dampaknya terhadap kehidupan manusia dan upaya pengelolaan lingkungan.







1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa  pengertian dari manusia dan lingkungan ?
2.      Apa saja Perubahan Lingkungan dan Dampaknya Terhadap  Kehidupan Manusia?
3.      Bagaimana Upaya Pengelolaan Lingkungan yang benar?


1.3  Tujuan Dan Manfaat
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas yang telah diberikan oleh dosen pembimbing kami dan utuk memperoleh nilai yang memuaskan pada mata kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial.
Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian manusia dan lingkungan
2.      Untuk mempelajari perubahan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan
3.      Untuk mengenal upaya pengelolaan lingkungan
4.      Untuk menyadari seberapa pentingnya lingkungan terhadap kehidupan manusia







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Manusia dan lingkungannya
Manusia bersama sama dengan mahkluk hidup lainnya senantiasa berinteraksi dengan lingkungannya. Kehidupan manusia sangat tergantung pada keadaan tumbuh – tumbuhan, binatang, dan lingkungan fisik yang ada di sekitarnya.  Lingkungan hidup mencakup bentangan alam yang sangat luas, termasuk juga yang tidak dapat di lihat.
Menurut UU No. 4 tahun 1997 , lingkungan hidup adalah suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, mahkluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan mahkluk hidup lainnya. Kelomok benda dan daya di katagorikan kepada kelompok komponen fisik, mahkluk hidup yang terdiri dari satwa dan tumbuhan termasuk komponen biotis, sedangkan manusia termasuk komponen  sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat.
 Demikian yang di maksud lingkungan hdupn adalah mencakup semua benda hidup  dan tidak hidup serta kondisi-kondisi yang ada dalam ruang yang ia tempati.
Manusia sebagai salah satu penghuni alam, dengan alam sekitarnya merupakan kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. Manusia hidup bersama lingkungannya, manusia di tutut memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Manusia selalu ingin meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidupnya dengan memanfaatkan lingkungan hidupnya. Manusia dengan akal budi dan pengetahuannya menfaatkan lingkungan alam untuk kesejahteraan hidupny.
Bahkan sekarang terjadi perubahan perilaku manusia terhadap lingkungan alam yaitu manusia yang dahulu berada dalamhubungan “dikusai” alam, sekarang berbalik menjadi manusia “mengusai” alam. Dalam padangan manuisa, alam menjadi obyek dan manusia sebagai subyek atau dengan kata lin muncul “manusia sentries”. Maksudnya ala menjadi obyek yang harus dan dapat di eksploitasi untuk keperluan manusia.
Pemikiran di atas sejalan dengan pemikiran geografi, bahwa manusia secara aktif merupakan faktor dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi habitatnya (lingkungan sekitarnya). Walau demikian kita tidak dapat terlepas dari pengaruh lingkungan alam.
Sebagai contoh dewasa ini banyak di ciptakan teknik-teknik baru yang di gunakan manusia untuk mengontrol alam serta menigkatkan kesejahteraan hidupnya di masa mendatang.
Misalnya, penggunaan tenaga matahari atau nukli, penambangaan bahan tambang di dasar laut, pembuatan hujan buatan , penyulingan air laut untuk irigrasi, dan berbagai penemuan laiinya yang membedakan kita dari tirani kekuatan alam.
Nampaknya penakluknan manusia terhadap alam yang tidak memperhatikkan kelestarian lingkungan akan menimbulkan malapetakabagi kelangsungan hidup manusia. Kita masih terikat campur tangan if manusia yang tidak arif dalam mengelola lingkungan, sehingga mengakibatkan erosi tanah, penipisan lapisan tanah, kelangkaan mineral, polusi (udara, tanah, air) yang tidak terkontrol dan mengakibatkan kemerosotan bahkan kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Hal ini sejalan dengan apa yang di katakana oleh Lester Brown ( seorang environmental), bahwa persediaan yang ensesial dari sumber- sumber yang dapat di perbaharui telah merosot dan teknologi yang adapun tidak akan maupun mengembalikan pada keadaan semula.
Selanjutnya ia menunjukkan bukti-bukti tentang terjadinya kemerosotan alam, bahwa di banyak negara di dunia, hutan, padang rumput dan perikanan telah di anfaatkan secara berlebihan, sehingga sulit untuk di kembalikan seperti keadaan semula, walaupun sudah ada revolusi penghijauan namun kenyataan stok hasil padi-padian masih rendah.

2.2 Perubahan Lingkungan dan Dampak Terhadap Kehidupan Manusia
            Salah satu implikasi perubahan lingkungan atau langkah saumberdaya adalah meningkatkan konflik antar manusia .
            Sebagaimana dijelaskan oleh Homer-Dixon ,dkk (bruce Mitchell ,2003 :9-13), bahwa kegiatan manusia dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau kelangkaan sumberdaya dalam tiga cara .
1.      Pertama, kegiatan manusia dapat menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas sumber daya , terutama jika sumber daya dieksploitasi dengan tingkat kecepatan yang melebihi daya pulihnya.
Dikatakan bahwa manusia hidup lebih banyak mengorbankan sumberdaya alam dari pada untuk kepentingan sumberdaya tersebut. Dalam beberapa kasus terutama dalam pemanfaatan sumberdaya yang tidak dapat diperbarui (non-renewable),seperti minyak bumi ,gas,logam,dan perak . meskipun demikian sumberdaya alam yang dapat diperbarui (renewable) seperti , permukaan tanah ,hutan,atau saytwa liar dapat juga mengalami penurunan , jika dalam penggunannya melebihi kapasitas .
2.      Kedua, akses terhadap atau kelangkaan sumberdaya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk. Dengan bertambahnya penduduk ,tanah dan air yang jumlahnya tetap sama sudah barang tentu dimanfaatkan oleh banyak orang , berarti jumlah  pemakaian air dan tanah per orang semakin berkurang .
3.      Ketiga, akses terhadap lingkungan dan sumberdaya alam yang tidak seimbang juga akan menyebabkan berbagai persoalan. Akses yang tidak seimbang tersebut biasanya disebabkan oleh pranata hokum atau hak kepemilikan yang terkonsentrasi kepada sekelompok kecil masyarakat , sehingga menyebabkan kelangkaan kelompokan lain.
Ketiga faktor kegiatan manusia tersebut dapat menyababkan kelangkaan atau penururan sumber daya, yang kemudian akan memicu banyak akibat lagi. Memburuknya kondisi lingkungan dapat menyebabkan manusia pindah tempat atau terpaksa dipindahkan dapat disebut “pengungsi lingkungan “.
Kejadian tersebut dapat memicu tumbuhnya konflik etnis, ketika satu kelompok beranggapan bahwa kelompok lain mengontrol pemakaian sumberdaya secara tidak proposional . konflik tersebut mungkin akan menjadi semakin besar pada decade mendatang , khususnya di negara miskin ,dimana kelangkaan sumber air, hutan, dan lahan yang subuh , dikombinasikan dengan pertumbuhan penduduk yang cepat akan mengakibatkan situasi yang semakin buruk.
Seperti kasus “minamata” di jepang yang terjadi tahun 1956 ,bahwa dampak negative yang ditimbulkan oleh pabrik pupuk chisso telah mencari teluk minamata. Peristiwa tragis yang terjadi di Minamata tersebut baru diketahui setelah dilakukan penelitian selama dua tahun.
Berbagai kasus pencemaran lingkungan yang merenggut nyawa manusia sebagai akibat limbah beracun dari industry mengingatkan kita pada peristiwa tragedy love canal di Amerika Serikat tahun 1976 atau tragedy Bhopal di India pada tahun 1984.
Tragedy minamata di jepang merupakan pelajaran berharga bagi Indonesia agar tidak memperlakukan lingkungan seenaknya demi investasi , apalagi sekadar mengharapkan keuntungan bagi kalangan elite. Dari tragedy minamata kita dapat memetik pelajaran bahwa manusia tidak hanya pelaku kejahatan terhadap alam, tetapi sekaligus menjadikan manusia sebagai korbannya.
Oleh karena itu seharusnya perusaha-perusahaan memperhatikan cara membuang limbah dari produksinya. Mereka itu seharusnya memikirkan ketentuan triologi dan melakukannya secara ramah lingkungan , yaitu produksi , penggunaan , dan pembuangan .
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, pertumbuhan ekonomi di berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumberdaya alam yang mengakibatkan kemerosotan kualitas  lingkungan . akibatnya biaya yang seharusnya dipikul oleh suatu kegiatan tertentu atau institusi tertentu , ditimpakan kepada pihak lain yang tidak mengambil keuntungan sedikitpun , tetapi justru harus menerimaa dampak negatifnya , seperti pembangun pabrik kimia, otomotif, tekstil, dan sebagainya yang merupakan milik umum.
Menurut Nusrid Sumaadja (2006), pada saat ini kemerosotan kualitas lingkungan sudah menjangkau berbagai segi kehidupan , seperti terjadinya mutasi gen, mutasi terselubung , hujan asam , dampak rumah kaca , dan peningkatan penitipan lapisan ozon.

2.3 Upaya Pengelolaan Lingkungan
            Pelestarian lingkungan perlu dilakukan karena kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk pelestarian lingkungan, yaitu dengan undang - undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) dan dilakukan secara sukarela baik oleh individu maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan. Adapun tujuan dari PLH adalah agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengguna lingkungan tidak merusak lingkungan, melainkan harus berwawasan lingkungan.
            Upaya pelestarian lingkungan seperti pemeliharaan, pengendalian, pengawasan, pemulihan, dan pengembangan yang biasanya dikaitkan dengan upaya pencegahan dan penaggulangan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan. Pemanfaatan lingkungan oleh manusia dalam kehidupannya berpengaruh dalam kondisi lingkungan, misalnya dalam proses pembangunan industri, komponen lingkungan tersebut akan mempunyai dampak negatif dari pembangunan tersebut.
            Oleh karena itu dalam pengelolaan lingkungan hidup perlu dilakukan berbagai upaya pengembangan yang berwawasan lingkungan dengan meningkatkan dampak positif meminimalkan danpak negatif yang ditimbulkan.
            Pemanfaatan sumber daya secara arif dan bijaksana merupakan dinamisasi kehidupan yang harus ditanamkan pada anak didik kita demi kelangsungan kehidupan selanjutnya. Selain itu semua orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat oleh karena itu setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan hidup dari kerusakan dan pencemaran yang merugikan kehidupan di muka bumi.
            Agar pelaksanaan pengelolaan lingkungan dapat berjalan dengan baik maka diperlukan acuan/perangkat yang meliputi :
1.      Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
2.      Upaya pengeloaan lingkungan (UKL)
3.      Upaya pemantauan lingkungan (UPL)

1.     Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL diberlakukan di Indonesia berdasar PP. No.51/Tahun 1993 (sebelumya PP. No.29/Tahun 1986), sebagai realisasi pelaksanaan UU No.4/Tahun 1982 tentang “Lingkungan Hidup” yang saat ini telah direvisi menjadi UU No.23/Tahun 1997. AMDAL merupakan instrument pengeloalaan lingkungan yang diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan dan menjamin upaya – upaya konservasi.
AMDAL harus merupakan bagian dari proses perininan satu proyek. Dengan cara ini proyek – proyek pembangunan dapat disaring seberapa jauh dampaknya terhadap lingkungan. Di sisi lain, studi AMDAL juga dapat memberikan masukan bagi upaya – upaya untuk meningkatkan dampak positif dari proyek tersebut.
Dalam PP No.51/Tahun 1993 ditetapkan 4 jenis AMDAL, yaitu :
a.      AMDAL Proyek, yaitu AMDAL yang berrlaku bagi satu kegiatan yang berada dalm satu instansi sektoral.
b.      AMDAL Terpadu adalah AMDAL yang berlaku bagi suatu rencana kegiatan pembangunan yang sifatnya terpadu, yaitu adanya keterkaitan dalam hal perencanaa, pengelolaan, dan proses produksi, serta berada dalam satu kesatuan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi.
c.       AMDAL Kawasan yaitu AMDAL yang dirujukan pada satu rencana kegiatan pembangunan yang berlokasi dalam satu instansi.
d.      AMDAL Regional adalah AMDAL yang diperuntukkan bagi rencana kegiatan pembangunan yang sifat kegiatannya saling terkait dalam hal perencanaan dan waktu pelaksanaan kegiatannya.
AMDAL ini melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi, berada dalam satu kesatuan ekosistem, satu perencanaan pengembangan wilayah sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Daerah.
Secara teknis instansi yang bertanggung jawab dalam merumuskan dan memantau penyusunan AMDAL di Indonesia adalah Bapedal (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Bapedal, dibentuk pada tahun 1990 dengan tujuan untuk melakukan pengendalian dampak linmgkugan yang meliputi pencegahan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pemulihan kualitas lingkungan.
Adapun tugas pokok Bapedal :
a.      Penetapan kebijakan teknik pengendalian dampak lingkungan.
b.      Pengembangan kelembagaan
c.       Pengendalian kebijakan teknis pencegahan dan penanggulangan pencemaran
d.      Pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan
e.       Bimbingan teknis terhadap upaya – upaya pencegahan pencemaran
f.       Pengelolaan AMDAL.


2.     Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
UKL merupakan perangkat preventif dalam pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan yang merupakan dokumen yang dibuat pada tahap perencanaan suatu kegiatan pembangunan/proyek, sebagai kelengkapan untuk memperoleh perizinan.
UKL dibuat unruk proyek – proyek pembangunan yang dampak penting sudah dapat diatasi dengan teknologi yang ada, serta skala kegiatannya kecil dan tidak kompleks.
Selain itu ada perangkat perencanaan lingkungan yang bersifat sukarela, yaitu :
a.      Sistem pengelolaan lingkungan (Environmental Managemen System/EMS)
b.      Audit lingkungan (yang dituangkan dalam sautu keputusan menteri Kepmenlh No. 42/1992)
c.       Ekolabel
d.      Analisis daur hidup produk
e.       ISO 1400 (International Standard Organization), dan
f.       Evaluasi lingkungan.
Meskipun sifatnya sukarela tetapi dalam pelaksanaannya adalah semacam desakan atau bahkan tekanan.
Sebagai contoh, jika ada salah satu produsen yang kedapatan tidak memiliki ISO 1400 atau Ekolabel, maka konsekwensinya adalah beberapa negara tertentu akan menolak hasil produksi dari produsen tersebut untuk dijual di negara yang bersangkutan.
Dengan demikian kesempatan untuk menjual produk ke negara maju menjadi tertutup, sebab masalah lingkungan hidup sudahbukan persoalan satu negara saja melainkan sudah menjadi masalah dunia internasional.
Pengelolaan lingkungan dengan perangkat sukarela merupakan kepeduliaan yang tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan, karena datangnya dari kesadaran dan hati nurani yang memikirkan dampak negatifnya.
Keuntungan dari perusahaan yang menjalani audit lingkungan dapat memperoleh peringatan dini tentang kinerjanya jika terjadi hal – hal yang dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
3.     Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan, tidak akan menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi
Rencana pengelolaan lingkungan terdiri dari : rencana penanganan dampak dan rencana pemantauan dampak.
Antara rencana penanganan dampak dengan rencana pemantauan dampak merupakan bagian integral dalam pengelolaan lingkungan. Adapun tujuan penanganan adalah untuk memperbesar dampak positif dan memperkecil dampak negatif.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan dampak lingkunngan :
1.      Penanganan dampak harus mempertimbangkan lingkungan. Banyak orang tidak menyadari bahwa suatu hal yang diperoleh secara gratis, melainkan selalu ada biayanya.
2.      Beberapa jenis dampak hanya memerlukan cara penanganan yang sederhana dan dampaknya sangatlah kecil terhadap lingkungan sehingga penanganannya dapat diabaikan dan dapat dilakukan secara khusus.
3.      Penanganan dampak dimulai dari pemilihan alternatif proyek. Pemilihan alternatif perlu juga memperhatikan ketidak pastian. Pada umumnya preferensi penelitian diberikan pada alternatif yang tidak atau sedikit mempunyai dampak negatif dengan tingkat tinggi.
4.      Penanganan memerlukan biaya, yang harus diperhitungkan dalam anggaran belanja, sehingga hasil akhir perhitungan biaya atau manfaat ekonomi masih tetap menguntungkan.
5.      Penanganan dampak positif.
Pemrakarsa sering tidak tertarik untuk memanfaatkan dampak postif. Hal ini disebabkan beberapa hal :
a.      Terbatasnya anggaran belanja dan dampak positif itu terletak diluar bidang minat, usaha atau tugas pemrakarsa; dan Dampak positif digunakan sebagai sarana untuk menangani dampak negatif sehingga pemrakarsa akan berminat pada dampak positif tersebut




BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari sekian banyak uraian diatas, maka penulis bisa mengambil kesimpulan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,  keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan kesejahteraan.
     SARAN-SARAN
Dalam penulisan makalah ini penulis ingin menyarankan kepada pembaca diantaranya sebagai berikut :
1.         Jadikanlah makalah ini sebagai pedoman untuk meningkatkan motivasi belajar yang lebih tinggi lagi.
2.         Khususnya bagi generasi muda adalah calon sarjana, jadi anda harus mempunyai wawasan yang luas dan berintelektual tinggi.
3.         Sebaiknya pembaca lebih banyak mempelajari tentang hakikat dan makna lingkungan bagi manusia, kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan manusia, masalah lingkungan sosial budaya yang dihadapi masyarakat beradab,  serta isu-isu penting tentang persoalan lintas budaya dan bangsa. Lebih banyak mempelajari maka akan lebih menguasainya. Amin


DAFTAR PUSTAKA

Taneo, Silvester Petrus, (2009), Kajian IPS SD 3 SKS, Jakarta, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.


                                                                                                     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan praktikum : UJI ENZIM KATALASE

RPP PEMBELAJARAN TERPADU MODEL WEBBED

makalah strategi,metode, teknik, model pembelajaran seni tari di SD